Proses Peer Review (Peer Review Process)
Jurnal Pajak & Akuntansi AKP2I menerapkan proses double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan kualitas hasil review.
Tahapan Proses Peer Review:
-
Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
- Naskah yang dikirimkan akan diperiksa oleh tim editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan.
- Editor juga akan melakukan pemeriksaan plagiarisme untuk memastikan orisinalitas naskah.
-
Penunjukan Reviewer
- Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada dua reviewer yang memiliki keahlian di bidang perpajakan, akuntansi, atau topik terkait.
- Proses review dilakukan secara double-blind, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.
-
Proses Review
Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan:- Orisinalitas dan kontribusi ilmiah
- Ketepatan metodologi penelitian
- Relevansi data dan analisis
- Kesesuaian dengan standar etika penelitian
- Kualitas penyajian dan referensi
-
Keputusan Review
Berdasarkan hasil review, keputusan yang dapat diberikan meliputi:- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Diterima dengan revisi mayor
- Ditolak
-
Revisi oleh Penulis
Penulis diberikan waktu untuk melakukan perbaikan sesuai dengan saran dan masukan dari reviewer. Naskah yang telah direvisi akan dievaluasi kembali oleh reviewer atau editor sebelum keputusan akhir. -
Keputusan Akhir
Editor bertanggung jawab untuk mengambil keputusan akhir apakah naskah akan diterbitkan atau ditolak, berdasarkan rekomendasi dari reviewer. -
Publikasi
Naskah yang telah disetujui untuk diterbitkan akan diproses lebih lanjut untuk editing, layout, dan finalisasi sebelum dipublikasikan dalam edisi yang telah ditentukan.
