Peer Review Process

Proses Peer Review (Peer Review Process)

Jurnal Pajak & Akuntansi AKP2I menerapkan proses double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan kualitas hasil review.

Tahapan Proses Peer Review:

  1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)

    • Naskah yang dikirimkan akan diperiksa oleh tim editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan.
    • Editor juga akan melakukan pemeriksaan plagiarisme untuk memastikan orisinalitas naskah.
  2. Penunjukan Reviewer

    • Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada dua reviewer yang memiliki keahlian di bidang perpajakan, akuntansi, atau topik terkait.
    • Proses review dilakukan secara double-blind, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.
  3. Proses Review
    Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan:

    • Orisinalitas dan kontribusi ilmiah
    • Ketepatan metodologi penelitian
    • Relevansi data dan analisis
    • Kesesuaian dengan standar etika penelitian
    • Kualitas penyajian dan referensi
  4. Keputusan Review
    Berdasarkan hasil review, keputusan yang dapat diberikan meliputi:

    • Diterima tanpa revisi
    • Diterima dengan revisi minor
    • Diterima dengan revisi mayor
    • Ditolak
  5. Revisi oleh Penulis
    Penulis diberikan waktu untuk melakukan perbaikan sesuai dengan saran dan masukan dari reviewer. Naskah yang telah direvisi akan dievaluasi kembali oleh reviewer atau editor sebelum keputusan akhir.

  6. Keputusan Akhir
    Editor bertanggung jawab untuk mengambil keputusan akhir apakah naskah akan diterbitkan atau ditolak, berdasarkan rekomendasi dari reviewer.

  7. Publikasi
    Naskah yang telah disetujui untuk diterbitkan akan diproses lebih lanjut untuk editing, layout, dan finalisasi sebelum dipublikasikan dalam edisi yang telah ditentukan.